Sebut saja namanya Yati, bukan nama sebenarnya. Suami Yati merupakan korban tindak penyiksaan di tempat penahanan sebuah markas kepolisian. Kekerasan fisik berupa pemukulan dan disetrum pada bagian alat kelamin sering diterima suaminya. Sebagai akibatnya, sebagaimana dituturkan Yati, suaminya seringkali mengeluarkan sperma tanpa disengaja. senada datang dari Yanto, bukan nama sebenarnya. Yanto adalah korban penyiksaan langsung. Dia merupakan seorang napi yang ditahan akibat kepemilikan obat–obatan terlarang. Selama dalam penahanan dia mengalami pemukulan hingga wajahnya luka lebam dan hidungnya mengeluarkan darah. Yanto juga dipaksa mendekam dalam sel isolasi dengan suhu yang rendah selama berhari-hari. Tidak hanya itu, pelaku penyiksaan juga mengancam keluarga jika tidak membayar sejumlah uang untuk mengeluarkan Yanto. Bila tindak penyiksaan ini dilaporkan ke pihak yang berwajib, bukan tidak mungkin, Yanto akan mendekam selamanya di balik jeruji.
Beberapa cerita tersebut dimuat oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dalam bulletin Analisis Dokumentasi Hak Asasi Manusia (ASASI), dengan judul “Penyiksaan di Balik Jeruji” pada Edisi Mei-Juni 2012. Berdasarkan data yang dirilis oleh ELSAM dalam kurun pemantauaan Januari – April 2012 terjadi sekurang-kurangnya 22 kasus penyiksaan, perlakuaan kejam yang tidak manusiawi yang terjadi ditempat-tempat penahanan. Sepuluh diantaranya berujung dengan hilangnya nyawa. Hampir seluruh kasus yang diamati dalam pemantaauan tersebut terjadi dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara. Sebagian besar diantaranya melibatkan personel polisi sebagai aparatur penegak hukum yang pertama menangani proses hukum.
Selain mengangkat tentang Penyiksaan, ASASI juga mengangkat :
Resensi Buku Melawan Kriminalisasi ala Agrarische Wet Baru, Belajar dari Amerika Latin Untuk Menangani Masa Lalu dan Monitoring Persidangan RSBI : Melanggar Konstitusi dan Menghianati Sumpah Pemuda 1928.
Selain link diatas, buletin Asasi edisi Mei-Juni 2012 dapat diunduh (disini)