fb_img_1473318737899Setiap tanggal 10 bulan Dzulhijah, umat muslim di dunia merayakan hari raya Idul Adha. Terdapat dua momentum besar pada Hari raya Idul Adha yakni Ibadah haji dan Ibadah Qurban. Sejarah Ibadah Qurban pada Hari raya Idul Adha secara singkat dan jelas diuraikan dalam Al Quraan surat Ash Shaffaat  ayat 100 – 110, yang menceritakan bagaimana Allah SWT Menguji Nabi Ibrahim AS dengan meminta Nabi Ibrahim menyembelih anak yang diidam-idamkannya, ketika Nabi Ibrahim AS ingin menyembelih anaknya, Allah SWT menukarnya dengan hewan sembelihan yang besar. Pada Surat Al Kautsar ayat 1 -2, Allah SWT berfirman “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena TuhanMu dan Berkorbanlah”.

Menurut Nurcholis Madjid, dalam bentuknya yang kongkret, esensi ibadah kurban adalah tindakan yang disertai pandangan jauh kedepan, yang menunjukan bahwa kita tidak mudah tertipu oleh kesenangan sesaat, kesenanangan sementara, kemudian melupakan kebahagiaan abadi, kebahagiaan selama-lamanya. Apa yang dicontohkan Nabi Ibrahim AS merupakan contoh seorang manusia yang mampu meninggalkan lambing kesenanganan dan kebahagiaan sesaat dan sementara. Sebab Ibrahim tahu dan yakin akan adanya kebahagiaan abadi dalam ridha ilahi (dikutip dari : Blogs Imammadura)

Menurut Lismanto dalam tradisi qurban selain mengandung dimensi ibadah juga memiliki makna dimensi social. Ibadah Qurban sudah jelas menjadi bentuk ketaatan hamba kepada Tuhannya. Ketaatan itu harus dilandasi dengan rasa ikhlas sepenuhnya, sehingga kita menjadi dekat dengan Allah. Hal inilah yang dimaksud qurban dalam pengertian ibadah, yakni qarib. Sementara dimensi sosial dalam tradisi qurban sudah bisa dibaca dengan kasat mata bahwa ibadah qurban memberikan kesejahteraan kepada lingkungan sosial berupa daging kurban yang notabene hanya bisa dijangkau kalangan elite. “Ini berlaku di desa, bukan di kota-kota yang memang sudah terbiasa makan daging. Dengan qurban dari perspektif sosial, ini menjadi bagian dari ketakwaan kita kepada Allah secara horizontal,” Jadi, Allah selalu memerintah hamba-Nya untuk selalu mengharmonisasikan antara ibadah vertikal (hablum minallah) dan ibadah horizontal (hablum minannas). Keduanya berjalan beriringan tanpa ada sekat dan harus senantiasa berdialektika. Esensi dari qurban itu sendiri adalah bagaimana kita dilatih untuk untuk tidak tamak, rakus atas apa yang dimiliki, karena itu merupakan Titipan Allah SWT. Pembagian hewan qurban kepada orang yang membutuhkan mengajarkan Kita bahwasanya kita harus berbagi kepada orang yang membutuhkan.(dikutip dari islam cendikia.com)

Jpeg

Jpeg

Bagi seorang pengacara (advokat), harta yang berharga selain kekayaan adalah kemampuan dalam pemberian jasa hukum dan “waktu” pemberian jasa hukum. Kemampuan hukum seorang advokat memiliki manfaat yang tinggi dan seringkali dibandingkan dengan nilai ekonomi yang tinggi. Beberapa Advokat mendapatkan imbalan/honor mencapai lebih dari 300 USD/ perjam, untuk setiap jasa hokum yang diberikan. Para advokat lebih senang menghabiskan waktu mereka untuk mengeruk honor dari jasa hokum dan seringkali mereka tidak memiliki waktu dan tenaga untuk membantu masyarakat yang tidak bisa membayar biaya jasa  hukum.

Esensi ibadah Qurban bagi seorang advokat tidak hanya dimaknai dengan penyembelihan hewan qurban yang bisa didapat dengan 1 minggu  berkerja. Para advokat diharapkan dapat mengorbankan waktu dan kemampuan hukumnya untuk membantu membantu masyarakat yang tidak mampu, khususnya ketika mereka sedang mengalami permasalahan hukum atau sering dikenal dengan istilah probono.

Ibadah Qurban dan Probono memiliki kesamaan, keduanya mengajarkan kita harus ikhlas memberikan waktu, tenaga, pengetahuaan dan pengalaman kepada masyarkat atau orang yang membutuhkan, sebagai bagian dari nilai ibadah. Allah SWT dalam surat Al Araf berfirman “Dan diatara orang orang yang kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu mereka menjalankan keadilan”.Pada surat yang sama Allah SWT memerintahkan Kita untuk menegakan keadilan, “katakanlah : “Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan. Dan (katakanlah) “Luruskanlah muka mu disetiap sholat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan” (ayat 181)

fb_img_1473357912111Melalui Probono kita tidak diajarkan untuk menjadi seorang advokat yang tamak yang mementingkan kepentingan klien, namun juga memiliki manfaat dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam  bersabda: “Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.”

“Semoga kita selalu mendapat petunjuk untuk tetap berada di jalan yang lurus”