Pagi ini setelah 2 hari tidak mengecek email saya mendapat kiriman link berita detikNews dan tempointeraktif yang mengejutkan, mengenai kegiatan polisi bekasi dan satpol PP melakukan razia anak jalanan dan memeriksa dubur mereka. hal ini mengejutkan sekaligus memprihatinkan karena :

1. Atas dasar apa sehingga mereka (anak jalanan) harus diperiksa duburnya, apakah mereka melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum??

2. Bagaimana menentukan siapa yang menjadi anak jalanan dan siapa yang bukan (untuk teman2 yang memiliki anak hati-hati ketika mereka bermain di jalan)

3. Negara seharusnya bertanggung jawab untuk merawat anak jalanan (anak jalanan sebagai anak terlantar) bukan kemudian menakut-nakuti

4. Bila mau dihubungkan dengan pengakuan Babe (pelaku penyodomi dan mutilasi anak jalanan) melakukan pemeriksaan dubur anak jalanan tidaklah tepat, karena menempatkan mereka (anak jalanan sebagai pelaku kejahatan/pelanggaran) karena harus dirazia

5. Semoga yang melakukan pemeriksaan dubur anak jalanan tidak memiliki kelainan seksual seperti babe…

itu menurut saya, menurut anda???