Tags


sidang di MK Setelah beberapakali dipertanyakan hakim PTUN Jakarta karena saya aktif mengikuti sidang, siang ini saya dengan bangga menunjukan kartu Izin sementara saya, walaupun hanya dengan dengan kartu izin sementara saya sudah tidak was-was lagi dalam mengikuti sidang. Banyak teman saya yang lulus dan sudah menyerahkan laporan magang, sampai saat ini belum mendapatkan kartu izin sementara, setalah saya cek di website PERADIi ternyata memang belum diumumkan.

Beberapa rekan yang saya beritahu bahwa kartu izin sementaranya sudah bisa diambil langsung menuju PERADI dan memang pulangnya mereka membawa kartu izin sementara, sampai sekarang saya masih bingung kenapa PERADI belum mengeluarkan pengumuman pengambilan Kartu Izin Sementara, apakah prosesnya pembuatannya susah??? Tetapi saya pikir tidak ketika saya melihat Kartu Izin Sementara saya, ternyata ada kesalahan dimana ditulis saya magang di YLBHI, saya keberatan karena saya magang di PBHI, tidak lama kemudiaan pengurus salah satu staf PERADI memperbaiki Kartu Izin Sementara, tidak sampai 30 menit, jadi saya pikir memang prosesnya pembuatannya tidak lama, karena menurut teman sekantor saya Peradi sudah mempunyai mesin cetaknya.